K3 Rumah Sakit
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehetan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pedamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelkajaan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disebut SMK3 Rumah Sakit Adalah bagian dari manajemen Rumah Sakit secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan aktifitas proses kerja di Rumah Sakit guna terciptanya lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman dan nyaman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit.
Setiap Rumah Sakit WAJIB menjalankan K3RS, penyelenggaraan K3ES juga mengikuti Standar Prinsip SMK3 RS Berupa :
- Penetapan Kerbijakan K3RS
- Perencanaan K3RS
- Pelaksanaan Rencana K3RS
- Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3RS
- Penunjauan dan Peningkatan Kinerja K3RS
Materi Pelatihan
- Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes
- Persyaratan K3 dalam standar Akreditasi Rumah Sakit Ver. 2012
- Dasar-dasar dan prinsip K3
- Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3
- K3 Listrik
- K3 Radiologi
- Perencanaan Tanggap Darurat
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Pengendalian Bahan Infeksius
- Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
- K3 Laboratorium
- Manajemen Bahan Berbahaya dan Beracun
- Audit SMK3
Persyaratan Peserta
- Persyaratan Pendidikan:
– D3 – Pengalaman Minimal 1 Tahun di Bidang Kesehatan
– S1 – Pengalaman Minimal 6 Bulan
- Foto copy Ijazah terakhir
- Fotocopy sertifikat training terkait K3 untuk Fasilitas Kesehatan
- Foto copy KTP
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Informasi Training
Penyelenggara : PJK3 Bina Selamat Veritas (BSafe)
Sertifikasi : BNSP
Metode Ajar : Zoom Meeting
Kapasitas Peserta : 30 peserta
Waktu Pelatihan : 08.00 – 16.00
Jumlah Pertemuan : 3 hari materi, 1 hari Uji Kompetensi
Fasilitas
Promo Khusus Bulan ini!
Mengapa Anda Harus Mengikuti Training ini
Kredibel
Profesional
Berpengalaman
Problem Solving
Secara resmi kami terdaftar sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kemnaker RI dan sebagai TUK dari BNSP
No.SKP PJK3: 5/31/AS.02.04/I/2022
TUK-SEW: 102-139
FREQUENTLY ASKED QUESTION
Iya, kami adalah Perusahaan Jasa K3 yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker RI serta BNSP untuk menyelenggarakan pelatihan K3.
Online Training adalah metode pelatihan yang dilakukan secara Daring (Live) dengan menggunakan Aplikasi Meeting Online seperti Zoom, Google Meet, MS Teams. Sedangkan Offline Training adalah metode pelatihan yang dilakukan langsung secara tatap muka di suatu tempat yang telah ditentukan.
Sertifikat dari Kemnaker maupun BNSP akan terbit perkiraan 2 bulan setelah peserta dinyatakan LULUS. Namun kami akan memberikan sertifikat sementara yang langsung kami berikan setelah pelatihan sambil menunggu sertifikat asli terbit.
Tidak bisa, untuk mendapat Sertifikasi dari Kemnaker maupun BNSP wajib mengikuti proses pelatihan dan mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi detail silahkan baca artikel berikut *link
Pasti!! Kami memberikan kemudahan melalui pembayaran secara bertahap, silahkan menghubungi tim kami info lebih lanjut.
Silahkan Hubungi Kami untuk Pertanyaan Lebih Lanjut
Silahkan berkonsultasi dengan Tim kami mengenai kebutuhan Pelatihan K3 di tempat Anda, kami akan memberikan penawaran yang sangat menarik.