Sertifikasi SMK3
Jasa Sertifikasi SMK3 Profesional, Berpengalaman dan Bergaransi Resmi dengan biaya terjangkau
Membantu perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 sampai mendapatkan Sertifikat SMK3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 pasal 5 ayat 2 menyatakan, Setiap perusahaan yang mepekerjakan pekerja paling sedikit 100 orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi WAJIB Menerapkan SMK3.
Bukti penerapan SMK3 perusahaan adalah dalam bentuk Sertifikat SMK3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam era globalisasi Sertifikat SMK3 sudah menjadi kebutuhan perusahaan selain bentuk pemenuhan Peraturan Perundangan, Sertifikat SMK3 sudah menjadi persyaratan dalam tender atau rekanan di Instansi Pemerintah maupun BUMN.
Manfaat Penerapan dan Sertifikasi SMK3
Apa yang Akan Anda Dapatkan?
Untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 perusahaan harus melalui proses Audit SMK3 yang dilakukan oleh Lembaga Audit SMK3 Independen yang ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Diperlukan persiapan dan penerapan SMK3 yang komprehensif agar perusahaan dapat LULUS Audit SMK3 dan mendapatkan Sertifikat SMK3.
Kami berpengalaman sudah membantu lebih dari 200 perusahaan mendapatkan Sertifikat SMK3. Kami juga membantu perusahaan Anda dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 sampai dengan perusahaan mendapat Sertifikat SMK3 di berbagai sektor usaha Kontraktor Konstruksi, Manufaktur, Logistik, Forwarding, Food & Beverage, Pembangkit Listrik, Outsourcing dan Transporter.
Manual dan Prosedur SMK3