Ahli K3 Listrik & Teknisi K3 Listrik
Tanggal
JADWAL PELATIHAN:
- 18 – 20 Agustus 2026
Waktu
Rp3.500.000
Materi Pelatihan
MATERI PELATIHAN:
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
- Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
- Membuat Laporan Kegiatan K3 dan Kecelakaan Kerja
Persyaratan Peserta
PERSYARATAN:
- Scan Ijazah Asli minimal SLTA
- Pelatihan menggunakan laptop/PC
- Pas foto background merah
- Surat keterangan kerja (bila ada)
- CV atau riwayat hidup
- Scan KTP
Informasi Training
Penyelenggara : PJK3 Bina Selamat Veritas (BSafe)
Sertifikasi : BNSP
Metode Ajar : Zoom Meeting
Kapasitas Peserta : 30 peserta
Waktu Pelatihan : 19.00-22.00 WIB (Kelas Malam)
Jumlah Pertemuan : 3 hari materi, 1 hari Uji Kompetensi
Jadwal & Tanggal Pelatihan
JADWAL PELATIHAN:
- 18 – 20 Agustus 2026
Mengapa Anda Harus Mengikuti Training ini
Kredibel
Profesional
Berpengalaman
Problem Solving
Secara resmi kami terdaftar sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kemnaker RI dan sebagai TUK dari BNSP
No.SKP PJK3: 5/31/AS.02.04/I/2022
TUK-SEW: 102-139
FREQUENTLY ASKED QUESTION
Iya, kami adalah Perusahaan Jasa K3 yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker RI serta BNSP untuk menyelenggarakan pelatihan K3.
Online Training adalah metode pelatihan yang dilakukan secara Daring (Live) dengan menggunakan Aplikasi Meeting Online seperti Zoom, Google Meet, MS Teams. Sedangkan Offline Training adalah metode pelatihan yang dilakukan langsung secara tatap muka di suatu tempat yang telah ditentukan.
Sertifikat dari Kemnaker maupun BNSP akan terbit perkiraan 2 bulan setelah peserta dinyatakan LULUS. Namun kami akan memberikan sertifikat sementara yang langsung kami berikan setelah pelatihan sambil menunggu sertifikat asli terbit.
Tidak bisa, untuk mendapat Sertifikasi dari Kemnaker maupun BNSP wajib mengikuti proses pelatihan dan mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi detail silahkan baca artikel berikut *link
Pasti!! Kami memberikan kemudahan melalui pembayaran secara bertahap, silahkan menghubungi tim kami info lebih lanjut.
Silahkan Hubungi Kami untuk Pertanyaan Lebih Lanjut
Silahkan berkonsultasi dengan Tim kami mengenai kebutuhan Pelatihan K3 di tempat Anda, kami akan memberikan penawaran yang sangat menarik.