Kenali Tugas dan Wewenang Ahli K3 Umum

Maret 28, 2023

Kenali Tugas dan Wewenang Ahli K3 Umum

 

Pendahuluan

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan di tempat kerja. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Salah satu upaya untuk memastikan K3 di tempat kerja terpenuhi adalah dengan adanya peran seorang Ahli K3 Umum. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum memiliki peran penting dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. Tugas-tugas yang diemban oleh seorang Ahli K3 Umum tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai risiko kerja, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan perlindungan terhadap karyawan dan lingkungan sekitarnya.

Bagi Anda yang tertarik terjun ke dunia K3 , Yuk simak pembahasan tentang apa saja tugas dan wewenang seorang Ahli K3 Umum  dibawah ini.

 

Apa itu Ahli K3 Umum?

Ahli K3 Umum adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan dalam menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko di tempat kerja. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan keselamatan kerja, memberikan pelatihan kepada karyawan, serta memastikan implementasi langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Penunjukkan ahli K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa:

“Tempat kerja yang mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang harus memiliki seorang ahli keselamatan kerja yang bekerja di tempat kerja yang bersangkutan.”

 

Wewenang dan Tugas Utama Ahli K3 Umum

Wewenang dan tugas utama seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum meliputi:

Wewenang Ahli K3 Umum:

  1. Menyusun Kebijakan K3
    Memiliki wewenang untuk merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  2. Melakukan Inspeksi K3
    Berhak melakukan inspeksi secara berkala terhadap area kerja, peralatan, dan prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.
  3. Memberikan Rekomendasi Perbaikan
    Menyampaikan rekomendasi dan saran kepada manajemen perusahaan untuk perbaikan kondisi kerja dan pengurangan risiko kecelakaan.
  4. Pelaporan Kecelakaan dan K3
    Bertanggung jawab untuk menyusun laporan kecelakaan kerja, insiden, atau masalah terkait K3 kepada pihak yang berwenang dan terlibat.
  5. Pelatihan K3
    Memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan tentang prinsip-prinsip keselamatan kerja, pemakaian peralatan pelindung diri, dan prosedur kerja yang aman.

Tugas Utama Ahli K3 Umum:

  1. Menganalisis Risiko
    Mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan kerja dan menganalisis faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan atau cedera.
  2. Menyusun Prosedur Keselamatan
    Merancang prosedur dan panduan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan memberikan instruksi kepada karyawan dalam melaksanakan tugas mereka dengan aman.
  3. Pengendalian Risiko
    Mengambil tindakan pencegahan untuk mengendalikan dan mengurangi risiko kerja, termasuk implementasi perubahan dan perbaikan yang diperlukan.
  4. Penyelidikan Kecelakaan
    Melakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan atau insiden untuk menentukan penyebabnya dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
  5. Mengawasi Kepatuhan Peraturan
    Memastikan bahwa perusahaan atau lingkungan kerja mematuhi semua peraturan dan standar keselamatan yang berlaku.
  6. Mendorong Budaya K3
    Mengembangkan budaya keselamatan di tempat kerja dengan memberikan kesadaran dan pendidikan kepada semua tingkatan karyawan

Syarat menjadi ahli K3 umum

Syarat menjadi ahli K3 umum di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan
    Pendidikan merupakan syarat penting untuk menjadi ahli K3 umum karena memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam bidang K3. Pendidikan di bidang K3 dapat diperoleh di perguruan tinggi atau lembaga pelatihan K3 yang telah terakreditasi oleh Menteri Ketenagakerjaan. Minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau bidang lain yang relevan.
  2. Pengalaman kerja
    Pengalaman kerja merupakan syarat penting untuk menjadi ahli K3 umum karena memberikan pemahaman dan keterampilan praktis yang diperlukan dalam penerapan K3 di tempat kerja. Pengalaman kerja di bidang K3 dapat diperoleh di perusahaan atau instansi yang menerapkan K3. Minimal 3 tahun di bidang K3.
  3. Sertifikasi
    Sertifikasi merupakan syarat penting untuk menjadi ahli K3 umum karena memastikan bahwa ahli K3 memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi ahli K3 umum dapat diperoleh melalui lembaga pelatihan K3 yang telah terakreditasi oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Selain syarat-syarat tersebut, Ahli K3 Umum juga harus memiliki integritas, moral, dan sikap yang baik serta berbadan sehat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ahli K3 dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan profesional.

Skill yang harus dimiliki ahli K3 umum

Terdapat beragam keterampilan yang sangat penting bagi seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk menjalankan tugasnya dengan efektif. Berikut adalah beberapa keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang Ahli K3 Umum:

  1. Pengetahuan tentang Keselamatan Kerja: Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keselamatan kerja, peraturan, dan standar yang berlaku.
  2. Kemampuan Analisis Risiko: Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko di lingkungan kerja.
  3. Keterampilan Komunikasi: Kemampuan komunikasi yang baik untuk menyampaikan informasi tentang keselamatan kerja dengan jelas dan efektif kepada berbagai pihak.
  4. Manajemen Proyek dan Pengorganisasian: Mampu merencanakan dan melaksanakan program-program keselamatan kerja serta mengelola berbagai aspek terkait.
  5. Pelatihan dan Pengajaran: Keterampilan dalam memberikan pelatihan kepada karyawan tentang prinsip-prinsip keselamatan kerja dan pemakaian alat pelindung diri.
  6. Kemampuan Penyelesaian Masalah: Mampu menemukan solusi terhadap masalah keselamatan yang kompleks di lingkungan kerja.
  7. Kepemimpinan dan Kerjasama Tim: Kemampuan kepemimpinan untuk memotivasi karyawan dan membangun budaya keselamatan kerja di tempat kerja.
  8. Keterampilan Teknis: Memiliki pengetahuan tentang penggunaan alat-alat keselamatan kerja dan teknologi terkait.
  9. Pengambilan Keputusan yang Tepat: Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi darurat atau kritis terkait keselamatan kerja.
  10. Pemahaman Etika Profesi: Memiliki integritas, tanggung jawab, serta mengikuti kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.

Kesimpulan

Ahli K3 Umum memiliki peran penting dalam memastikan K3 di tempat kerja aman dan terkendali. Oleh karena itu, profesi ini memiliki prospek kerja yang cukup luas. Jika Anda tertarik untuk menjadi Ahli K3 Umum, Anda dapat mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan oleh Bsafe. 

Bsafe merupakan lembaga pelatihan K3 yang berpengalaman dan telah tersertifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pelatihan ini akan membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi Ahli K3 Umum yang profesional serta dengan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Bsafe dapat digunakan untuk melamar kerja di bidang K3.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi hotline Bsafe (021) 22718846 atau mengunjungi website Bsafe di www.bsafe.co.id. Dapatkan konsultasi gratis untuk mendapatkan sertifikat Ahli K3 Umum yang Anda butuhkan.

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum di Bsafe dan dapatkan sertifikatnya untuk bekerja dibidang K3!

Bangun Lingkungan Kerja yang Lebih Aman dan Sehat

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di PT Bina Selamat Veritas, Jika Anda ingin bertanya tentang program Training dan Sertifikasi kami, silakan chat dengan kami disini untuk pertanyaan, bantuan, atau informasi tambahan. Kami siap membantu Anda.